Senin, 30 Desember 2013

E-commerce (Electronic commerce)


         Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah suatu kegiatan jual,beli,promosi, dan informasi barang atau jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi.

Jenis-jenis E-commerce antara lain :

1. Business to Business (B2B)
             Adalah bentuk jual beli produk atau jasa yang melibatkan dua atau lebih perusahaan dan dilakukan secara elektronik.
  Keuntungan B2B ini adalah :
  • Mempercepat transaksi antara penjual dan pembeli.
  • Menghemat biaya transaksi kedua belah pihak.
  • Menciptakan pasar baru dan luas tanpa dibatasi wilayah geografis.
  • Meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara penjual dan pembeli.



2. Business to Consumer (B2C)
          Adalah bentuk jual-beli produk atau jasa yang melibatkan perusahaan penjual dan konsumen yang dilakukan secara elektronik. Contoh perusahaan di Indonesia yang menggunakan B2C adalah  PT Bhinneka  Mentari Dimensi (BMD) (www.bhinneka.com). B2C banyak diminati karena transaksi dapat dilakukan secara mudah dan cepat, dan dapat menggunakan sarana kartu kredit sebagai alat pembayarannya.



3.Consumer to Consumer (C2C)
           Adalah bentuk jual beli yang dilakukan person to person atau antar konsumen yang dilakukan secara elektronik. Beberapa situs di Indonesia yang menyediakan sarana ini antara lain. FJB kaskus (kaskus.co.id), berniaga.com, tokobagus.com


4.Consumer to Business (C2B)
          Adalah kebalikan dari Business to Consumer (B2C) yang dimana sekarang konsumen menjadi penjual. Contohnya seperti www.Priceline.com dan www.Zulida.com.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar